PROFIL

Keluarga Mahasiswa

Keluarga Mahasiswa Universitas Islam Indonesia (KM UII) secara resmi berdiri pada tanggal 21 September 1950. Ciri khas utama yang melekat pada KM UII adalah dikenalnya istilah “student government” sebagai dasar pelaksanaan sistem kelembagaan di KM UII. Secara umum, student government bermakna pemerintahan dari, untuk dan oleh mahasiswa. Dengan demikian maka pelaksanaan atau sistem kelembagaan di KM UII dilakukan oleh mahasiswa UII, dari mahasiswa UII untuk mahasiswa UII itu sendiri. Pelaksanaan sistem kelembagaan yang demikian itu mensyaratkan adanya dua aspek, yakni kemandirian dan independensi dalam berlembaga.

Kemandirian dimaknai sebagai sesuatu yang berdiri sendiri dan tidak bergantung kepada pihak manapun. Sementara independensi bermakna bebas dan merdeka. Dengan demikian, maka pemerintahan mahasiswa yang dikehendaki oleh KM UII adalah pemerintahan yang tidak bergantung, berdiri sendiri, bebas dan merdeka. Hal ini sejalan dengan spirit atau nilai juang yang melatar belakangi lahirnya student government, mahasiswa UII menempatkan lembaga mahasiswa sebagai “kawah candradimuka” untuk meningkatkan potensi dan kualitas diri, baik dalam kualitas spiritual, moral dan intelektual. Hal ini tidak lepas dari tujuan KM UII itu sendiri, yakni “Terbinanya mahasiswa UII menjadi Insan Ulil Albab yang turut bertanggungjawab atas terwujudnya tatanan masyarakat yang diridhoi Allah SWT”, oleh UII, Insan Ulil Albab diterjemahkan sebagai Cendekiawan Muslim dan Pemimpin Bangsa sebagaimana yang tertera dalam Visi UII